Minggu, 05 November 2017

Peraturan Dan Regulasi Pada UU no.36 Tentang Telekomunikasi




Seiring semakin pesatnya perkembangan telekomunikasi dimasyarakat yang sangat membantu dalam mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara, dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Karna pesatnya perkembangan tersebut maka  lahirlah lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran sehingga dipandang perlu mengadakan penataan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional. Maka harus ada undang-undang yang mengatur hal tersebut dan itu salah satu hal mendasar mengapa UU NO.36 tentang telekomunikasi ini di buat.

Isi dari Undang-undang  no. 36 Pasal 1 ialah :
1.      Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya.
2.      Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
3.      Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.

ASAS DAN TUJUAN Pada UU no. 36 ini adalah :
Pasal 2
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.
Pasal 3
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.

PENYIDIKAN UU no. 36 ini adalah :
Pasal 44
(1) Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi, diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
(2) Penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:
a. melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan atau keterangan berkenaan dengan tindak pidana di bidang telekomunikasi:
b. melakukan pemeriksaan terhadap orang dan/atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
c. menghentikan penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang menyimpangdari ketentuan yang berlaku.
d. memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
e. melakukan pemeriksaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang digunakan atau       diduga berkaitan dengan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
f. menggeledah tempat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
g. menyegel dan/atau menyita alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang digunakan atau yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
h. meminta bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang telekomunikasi.
i. mengadakan penghentian penyidikan.
(3) Kewenangan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Hukum Acara Pidana.

SANKSI ADMINISTRASI UU no. 36 ini adalah :
Pasal 45
Barang siapa melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1),Pasal 18 ayat (2),pasal19,pasal 21,Pasal 25 ayat (2),Pasal 26 ayat (1),Pasal 29 ayat (1),Pasal 29 ayat (2),Pasal 33 ayat (1),Pasal 33 ayat (2),Pasal 34 ayat (1),Pasal 34 ayat (2) dikenai sanksi administrasi.
Pasal 46
(1) Sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 berupa pencabutan izin
(2) Pencabutan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah diberi peringatan tertulis.

KETENTUAN PIDANA UU no. 36 ini adalah :
Pasal 47
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1),dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Pasal 48
Penyelenggara jaringan telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Pasal 49
Penyelenggara telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20,dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Pasal 50
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22,dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Pasal 51
Penyelenggara komunikasi khusus yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1 ataau Pasal 29 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Pasal 52
Barang siapa memperdagangkan,membuat,merakit,memasukan atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Pasal 53
(1) Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) atau Pasal 33 ayat (2) dipidana dengan penjara pidana paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
(2) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Pasal 54
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (2),dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Pasal 55
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38,dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Pasal 56
Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40,dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
Pasal 57
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1),dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Pasal 58
Alat dan perangkat telekomunikasi yang digunakan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47,Pasal 48,Pasal 52,atau Pasal 56 dirampas oleh negara dan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 59
Perbuataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47,Pasal 48,Pasal 49,Pasal 50,Pasal 51,Pasal 52,Pasal 53,Pasal 54,Pasal 55,Pasal 56, dan Pasal 57 adalah kejahatan.

KESIMPULAN :
Dengan dibuatnya UU no.36 ini maka diharapkan terciptanya situasi telekomunikasi yang terkontrol, agar tidak ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan kemajuan telekomunikasi ini untuk kejahatan. Selain itu juga diharapkan dengan adanya kemajuan ini tercipta sebuah hubungan yang harmonis antar individu dan juga antarbangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan.


Rabu, 04 Oktober 2017

Pengertian Profesionalisme Dalam Bidang IT





                Pada perkembangan teknologi yang semakin pesat di zaman ini, menuntut kita untuk terus memahami dan menguasai teknologi informasi. Selain mempelajari kemajuan teknologi kita juga harus memperhatikan kode etik dalam IT. Dengan adanya kode etik akan mencegah perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.

Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
                Seorang profesionalisme yang mengerti tentang apa yang dia kuasai akan semakin mempermudah pekerjaannya jika ditunjang dengan aspek teknologi, di pembahasan peran IT dalam profesionalisme kerja ini kita akan mengklasifikasikan menjadi dua pengertian yang berbeda tapi saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
                 Seorang profesional adalah orang yang menyadari betul arah kemana ia menjurus, mengapa ia menempuh jalan itu, dan bagaimana caranya ia harus menuju sasarannya. Ia menyenangi pekerjaannya karena ia bisa mengerjakannya dengan baik. Ia mengerjakannya dengan baik oleh karena ia menyenangi pekerjaan itu. Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasan bila diperlukan, ditambah dengan selusin gagasan lainnya sekalipun tidak ada orang yang meminta dari padanya. Ia adalah seorang yang mau bekerja keras untuk mencapai tujuannya, dan tetap juga tidak kehilangan semangat kerja keras itu dalam tugasnya.
                Seorang professional adalah seseorang yang gairah kerjanya sangat mengagumkan. Ia adalah seorang yang realistis, yang menyadari kemungkinannya membuat kesalahan. Akan tetapi ia cukup bijaksana pula untuk tidak membuat kesalahan yang sama sampai dua kali.
               Seorang profesional adalah orang yang cukup jujur mengakui kegagalannya, tetapi juga mampu mengatasi rasa putus asanya, dan cukup tabah untuk mencoba lagi usahanya sampai berulang kali. Ia memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang penting dan mana yang tidak penting. Akan tetapi cukup bijaksana untuk menanggulangi segala kesulitan yang timbul.
                 Seorang profesional adalah seorang tukang khayal. Sekalipun angan-angannya melambung tinggi, tetapi kakinya harus tetap berpijak di atas tanah. 
Ia memperhatikan sampai soal-soal yang kecil, akan tetapi menolak soal-soal kecil itu mempengaruhi pikirannya sehingga menjadi cemas. Ia tahu caranya memimpin tanpa bertindak sebagai diktator, tetapi tahu pula mengikuti tanpa kehilangan kewibawaannya. Pada saat ia memimpin, ia memperkembangkan bibit-bibit kepemimpinan kepada bawahannya; sedangkan pada saat ia bekerja, ia memperlihatkan contoh bekerja yang baik bagi bawahannya. Ia tidak menunggu sampai ada orang lain mendorong dia melakukan sesuatu, sebab ia tahu mengambil prakarsa sendiri.
                Seorang profesional itu penuh daya cipta, tetapi tidak eksentrik. Ia berani mencoba sesuatu, tetapi tidak pula sembrono. Ia mengabdikan diri penuh, tetapi tidak pula fanatik, seorang profesional adalah seorang yang senantiasa merampungkan pekerjaannya sampai berhasil.

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

1.      Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2.      Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.      Bekerja di bawah disiplin kerja
4.      Mampu melakukan pendekatan disipliner
5.      Mampu bekerja sama
6.      Cepat tanggap terhadap masalah client.


Selasa, 28 Maret 2017

INTERAKSI MANUSIA DAN KOMPUTER



            Interaksi manusia dan komputer adalah rangkaian proses, dialog dan kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk berinteraksi dengan komputer yang keduanya saling memberikan masukan dan umpan balik melalui sebuah antarmuka untuk memperoleh hasil akhir yang diharapkan
Ada tiga sub-bidang studi yang berhubungan dengan interaksi dengan komputer :


1.      Ergonomi dimana interaksi manusia-komputer berkaitan dengan bentuk fisik dari mesin.

2.      Faktor manusia berkaitan dengan masalah- masalah psikologis.

3.      Interaksi manusia dan komputer mengkaji bagaimana hubungan-hubungan yang terjadi antar ilmu komputer desain terkait dengan manusia dengan komputer.


            Terdapa beberapa panca indera yang digunakan dalam interaksi iniyaitu : Manusia mewujudkan fisiologi yang diperlukan untuk menyerap informasi dalam bentuk suara.  Sama seperti mata dapat melihat berbagai variasi cahaya - rona, briteness, kontras - telinga mampu penginderaan array yang luas dari suara melalui perubahan timbre, kenyaringan, dan pitch. Pikiran kemudian dapat mengasosiasikan suara ini dengan peristiwa, objek, atau gagasan abstrak. Paling sering, suara-sebagai-informasi ada sebagai pidato atau musik, dan memang ini akan terus di Internet. Audio konten juga umumnya dihasilkan oleh mesin untuk menyampaikan informasi, dan penggunaan ini juga akan terus di Internet.

                Dan untuk media yang digunakan dalam interaksi manusia dan komputer juga terbagi menjadi dua bagian. Antara lain :

1.      Media Tekstual
Adalah ”bentuk sederhana dialog atau komunikasi antara manusia dan komputer yang hanya berisi teks dan kurang menarik”. Salah satu contoh antarmuka manusia dan komputer berbentuk teks yang menggunakan bahasa pemrograman PASCAL adalah readln dan writeln.

2.      Media GUI (Graphical User Interface)
Adalah ”bentuk dialog atau komunikasi antara manusia dan komputer yang berbentuk grafis dan sangat atraktif”. Contoh antarmuka manusia dan komputer yang berbentuk grafis menggunakan pemrograman visual (Visual Basic, Visual Foxpro, Delphi dan lain-lain).

            Tujuan dari adanya interaksi ini tak lain ialah untukita memudahkan kita dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Dan membuat waktu pengerjaan relatif singkat dengan biaya yang sedikit dalam membuat suatu pekerjaan.

sumber : http://www.noisebetweenstations.com/personal/essays/au

Sabtu, 05 November 2016

review buku Manajemen Proyek (konsep dan implementasi)


PENDAHULUAN
                Managemen proyek adalah dimana sebuah pekerjaan yang sudah kita tancang dan kita rencanakan sedemikian rupa agar dapat di bedakan dengan pekerjaan biasa. Maka dari itu kita harus tepat dalam penerapan suatu proyek dan kita juga harus memahami bagaimana manajemen proyek yang benar.

PEMBAHASAN
·         Siklus Hidup Proyek
                Konsep dari siklus hidup proyek seperti inisiasi proyek yaitu dimana bagaimana awal mula ide dari proyek itu muncul. Dalam sebuah siklus hidup proyek juga memiliki tahapan dalam pengerjaanya.  Pertama yang harus di lakukan yaitu riset dan pengembangan, pembuatan desain, pengenalan ke pasar, pertumbuhan, matang, penurunan sampai produk tersebut sampai tahap mati (selesai).

·         Organisasi Proyek
                Dalam organisasi proyek kita harus membuat suatu struktur organisasi yang dibedakan dari setiap pekerjaan dan keahlian. Dengan cara mengelompokan sesuai keahlian maka pekerjaan suatu proyek akan menjadi lebih efisien. Langkah ini membuat individu yang di khususkan di suatu bagian akan lebih fokus untuk menyelesaikan bagiannya dengan teliti dan benar. Hal ini juga mengurangi atau meminimalisir terjadinya sebuah kesalahan yang akan timbul pada suatu bagian.

·         Tim Proyek
                Tim Proyek adalah sebuah kelompok yang bertada dalam suatu proyek yang kemudian menjadi sebuah satu kesatuan. Dalam tim proyek harus ada satu orang yang memimpin untuk mengatur jalannya proyek tersebut, tim proyek juga harus memiliki pemimpin proyek yang memiliki peran sebagai integrator,komunikator, pembuat keputusan, dan agen perubah.

PENUTUP
                Daalam suatu proyek kita harus mengikuti aturan dan urutan menjalankan sebuah proyek dengan benar. Agar proyek yang kita jalankan selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan dan tepat waktu tentunya. Hal ini untuk menghidari terjadinya kelebihan biaya dan neminimalisir terjadinya kesalahan dalam menjalankan proyek.

Sabtu, 08 Oktober 2016

CONTOH JURNAL

PERANCANGAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT BERUPA REKAM MEDIS BERBASIS ELEKTRONIK

PENDAHULUAN

Dengan perkembangan sistem informasi saat ini, semakin dibutuhkan penyajian informasi secara efisien dan cepat. Penyajian informasi dengan sistem komputer seharusnya sudah di terapkan untuk mengganti sistem manual. Beitu pula dengan pencatatan data pasien di suatu Rumah Sakit.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 983/1992 Rumah Sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk  pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian . Rumah sakit adalah salah satu layanan masyarakat yang sangat membutuhkan sistem informasi manajemen untuk mendata para pasiennya.
Rekam Medis ialah kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan sudah lalu yang ditulis oleh seorang praktisi yang mengobati si pasien.  Rekam medis ini bersifat rahasia, aman, dan berisi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun pada saat ini masih ada rumah sakit yang membuat rekam medis secara manual. Hal ini menyebabkan data rekam medis menjadi rangkap, sehingga rumahsakit kesulitan dalam penyediaan data rekam medis pada saat dibutuhkan.
Solusinya ialah dengan menerapkan Teknologi Informasi (TI) pada rumah sakit yaitu dengan membuat system informasi managemen berupa rekam medis berbasis komputerisasi atau elektronik. Rekam medik elektronik ialah catatan  rekam medik pasien   seumur  hidup  pasien  dalam  format  elektronik, yang  menyimpan data rekam medik pasien dengan susunan yang rapih. Ketika di butuhkan dan ingin di tambahkan maka pihak rumah sakit tidak akan kesulitan dalam menyediakan data tersebut. Rekam medik elektronik  bisa  diakses  dengan  komputer  dari  suatu  jaringan  dengan  tujuan  utama menyediakan  atau  meningkatkan  perawatan  serta  pelayanan  kesehatan  yang efesien  dan  terpadu

METODOLOGI

Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, penelitian deskriptif merupakan penelitian yang mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan-hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Sedangkan metode penelitian analisis kualitatif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dengan menyebarkan kuisoner, melakukan observasi dan pengamatan, dan melakukan wawancara kepada para pasien serta orang-orang yang pernah mempelajari dan mengerti tentang rekam medis sehingga dapat memahami data aliran rekam medis yang sedang berlaku di rumah sakit serta dapat mengetahui tingkat kepuasan pasien terhadap  pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.

HASIL dan PEMBAHASAN

Berdasarkan metode analis yang telah di jalankan maka  akan diketahui apa saja yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Serta aliran data rekam medis yang akan digunakan untuk membuat sistem informasi managemen (SIM) rumah sakit berupa rekam medis berbasis elektronik. Dari aliran data sederhana akan dibuatkan data rekam medik berbasis elektronik. Use-case terdiri dari sekumpulan skenario yang dilakukan oleh seorang aktor (orang,perangkat keras,urutan waktu atau sistem yang lain ). Sedangkan use-case diagram memfasilitasi komunikasi antara analis dan pengguna serta analis dan klien.
Pada Usecase Diagram ada 3 user yang dapat mengakses yaitu administrator, pelayan pendaftaran , serta dokter. Admin dapat mengelola data dokter, pasien, petugas pendaftaran, jenis layanan, jenis persalinan, kelola obat. Petugas pendaftaran dapat mengelola data pasien, data anak, dan proses pendaftaran pasien. Dokter dapat membuat rekam medis, melihat catatan rekam medis pasien dan membuat resep untuk pasien

KESIMPULAN

Dapat diambil kesimpulan bahwa membuat data rekam medik berbasis komputer akan membuat penyediaan dan pembuatan  akan berjalan dengan lancar,  cepat, dan efisien. Hal ini akan berdampak atas kepuasan pasien yang mendapatkan pelayanan yang efisien.

Rabu, 30 Maret 2016

Surat Bisnis British style dan American sthyle

1. PENULISAN TANGGAL

Untuk penulisan tanggal  dalam british style yaitu dengan menuliskan tanggal terlebih dahulu lalu diikuti dengan bulan dan tahun. Contoh : 19 oktober 2005 ( day-month-year).
Sedangkan untuk american style penulisan tanggalnya yaitu dengan menuliskan bulan tanggal barulah tahun. Contoh : oktober  19 2005 ( month-day-year ).

2. PENGUCAPAN SALAM PEMBUKA

Salam pembuka pada surat bertype british jika sudah mengetahui nama yang di tuju bisa langsung menuliskannya. Jika belum, cukup menuliskan bapak/ibu (sir/madam) dan selalu di akhiri dengan koma. Contoh :  Dear mr. Andre,  ;  Dear mrs. Susy,  ;  Dear sir/madam,
Dan untuk american style hampir sama dengan british, hanya saja tanda baca koma di ganti dengan titik dua. Contoh : Dear mr. Andre :  ;  Dear mrs. Susy :  ;  Dear sir/madam :

3. PENGUCAPAN SALAM PENUTUP

Biasanya salam penutup untuk british style menggunakan kata seperti sincerely,yours sincerely, dan yours faithfully.
Lalu salam penutup untuk american tyle menggunakan kata sincerely,yours sincerely, dan yours trully.


Contoh surat bisnis british style :

PT . SUPER POWER
Jl. Otto Iskandar 268
Surabaya 40421                                                                                                                    6 Oktober 2010
Jl. Teuku Umar
Jakarta utara 1120

Dear sirs,
MACK TEKNIKAL
Would you please ler us have quotitation for following technical tools with prices and terms :

1.       Drill 122
2.       Angle grinder 1347

If you can quote us your favorable prices, we should like to place our order as soon possible.
We should be pleased to have tour reoplu promptly.
Yours faithfully,


Contoh surat bisnis american style :

PT . SUPER POWER
Jl. Otto Iskandar 268
Surabaya 40421                                                                                                                    Oktober  6th 2010
Jl. Teuku Umar
Jakarta utara 1120

Dear sirs:
MACK TEKNIKAL
Would you please ler us have quotitation for following technical tools with prices and terms :

1.       Drill 122
2.       Angle grinder 1347

If you can quote us your favorable prices, we should like to place our order as soon possible.
We should be pleased to have tour reoplu promptly.
Yours trully,

Sabtu, 23 Januari 2016

UJT (uni junction transistor) & BJT (bipolar junction transistor)

UJT  (uni junction transistor)


Transistor pertemuan tunggal / uni junction transistor atau yang biasa di singkat UJT merupakan sebuah komponen semikonduktor yang hanya mempunyai satu pertemuan.

UJT ini bertipe-n yang ditambahkan difusi bahan tipe-p di suatu tempat sepanjang batangan, 2N2646 adalah versi yang paling sering digunakan.

Cara kerja transistor UJT dialirkan tegangan positif di antara kedua basis(B1, B2). Ini menyebabkan penurunan tegangan disepanjang komponen. Ketika tegangan emitor dinaikkan 0,7V diatas tegangan difusi P (emitor), maka arus akan mengalir dari emitor ke basis. Karena basis disupply sangat ringan, arus tambahan menyebabkan berkurangnya resistansi basis di antara pertemuan emitor dan saluran B2. Dan akibatnya resistansi negatif pada saluran emitor. Inilah alasan mengapa UJT sangat berguna, terutama untuk sirkuit osilator sederhana.

UJT sering di gunakan dan sangat populer di kalangan orang-orang penggiat elektronika sekitar tahun 1970-an sampai awal tahun 1980 karena UJT memungkinkan pembuatan osilator sederhana yang dibuat hanya dengan satu komponen aktif. Dan pada era sekarang ini IC  lebih populer dibandingkan dengan UJT maka osilator seperti IC pewaktu 555 lebih sering digunakan.

Selain digunakan untuk pembuatan osilator relaksasi, salah satu penggunaan UJT yangtak kalah  penting adalah untuk menyulut tiristor (seperti SCRTRIAC, dll)


BJT (bipolar junction transistor)

Transistor pertemuan dwikutub (BJT) adalah komponen transistor yang memiliki tiga-saluran yang terbuat dari bahan semikonduktor terkotori. Dinamai dwikutub karena operasinya menyertakan baik elektron maupun lubang elektron, berlawanan dengan transistor ekakutub seperti FET yang hanya menggunakan salah satu pembawa. Walaupun sebagian kecil dari arus transistor adalah pembawa mayoritas, hampir semua arus transistor adalah dikarenakan pembawa minoritas, sehingga BJT diklasifikasikan sebagai peranti pembawa-minoritas.

BJT terdiri dari tiga daerah semikonduktor yang berbeda pengotorannya, dan memiliki dua type yaitu NPN & PNP.

Transistor dwikutub diciptakan pada Desember 1947 di Bell Telephone Laboratories oleh John Bardeen dan Walter Brattaindibawah arahan William Shockley. Versi pertemuan diciptakan pada tahun 1948 Setelah menjadi peranti pilihan untuk berbagai rangkaian, sekarang penggunaannya telah banyak digantikan oleh FET, baik pada sirkuit digital ataupun sirkuit analog

BJT tetap menjadi peranti pilihan untuk beberapa penggunaan, seperti sirkuit diskrit, karena tersedia banyak jenis BJT, BJT juga dipilih untuk sirkuit analog khusus, terutama penggunaan frekuensi sangat tinggi (VHF), seperti sirkuit frekuensi radio untuk sistem nirkabel. Transistor dwikutub dapat dikombinasikan dengan MOSFET dalam sebuah sirkuit terpadu dengan menggunakan proses BiCMOS untuk membuat sirkuit inovatif yang menggunakan kelebihan kedua tipe transistor.


Kamis, 14 Januari 2016

Daerah Kerja Transistor

Transistor merupakan komponen elektronika aktif yang mempunyai tiga terminal yang terbuat dari bahan semikonduktor (silikon atau germanium). Transistor bisa menjadi isolator atau konduktor.
Transistor ini sendiri juga di ambil dari sebuah akronim “Transfer Resistor” yang artinya suatu komponen yang nilai resistansi antara terminalnya dapat diatur.
Mode Operasi BJT


Gambar Kurva Hubungan VCE, IC dan IB

Berdasarkan kurva di atas dapat kita simpulkan bahwa ada beberapa daerah kerja transistor. Diantaranya sebagai berikut :

Table.  Mode Operasi Transistor Bipolar
Mode
Junction
Emitter-Base
Junction
Collector-Base
Function
Aktif
Forward bias
Reverse bias
Normal Amplifier (Sering digunakan)
Cut-off
Reverse bias
Reverse bias
Open switch
Saturation
Forward bias
Forward bias
Close switch
Breakdown
Reverse bias
Forward bias
Low gain amplifier


● Daerah Aktif >> Transistor beroperasi sebagai penguat dan Ic = β.Ib
Daerah aktif merupakan daerah kerja transistor yang normal, yaitu ketika  arus IC konstans terhadap berapapun nilai VCE.

● Saturation   >>   Transistor "fully-ON", Ic = I(saturation)
Daerah saturasi adalah mulai dari VCE  = 0 volt sampai kira-kira 0.7 volt (transistor silikon). Ini diakibatkan oleh efek p-n junction kolektor-basis yang membutuhkan tegangan yang cukup agar mampu mengalirkan elektron sama seperti dioda.  

● Cut-off   >>  Transistor menjadi "fully-OFF", Ic = 0
Daerah dimana Vce masih cukup kecil sehingga Arus IC = 0 atau IB = 0. Transistor dalam kondisi off


Jumat, 08 Januari 2016

CARA KERJA DIODA SEBAGAI PENYEARAH SETENGAH GELOMBANG & GELOMBANG PENUH



A.      Penyearah setengah  gelombang

Cara kerja untuk penyearah setengah gelombang yaitu pada saat sinyal input berupa muatan positif maka dioda akan berbias maju sehingga arus (i) mengalir ke beban (RL), dan apa bila sinyal input berupa muatan negatip maka dioda akan berbias mundur sehingga tidak mengalir arus.

Resistansi dioda pada saat kondisi  bias maju adalah Rf, yang biasanya nilai Rf  lebih kecil dari pada RL. Dan pada saat kondisi dioda bias mundur resistansinya besar atau terkadang tidak terhigga, sehingga arus dioda tidak mengalir atau i = 0.

B.      Penyearah gelombang penuh
    
    Dua dioda yang sama-sama berfungsi sebagai penyearah setengah gelombang ini bekerja secara bergantian. Satu dioda menyearahkan muatan positif dari lilitan atas & kemudian bergantian dengan satu dioda lain untuk menyearahkan muatan positif dari lilitan bawah yang merupakan balikan fasa dari miuatan negatif sinyal input AC.




Kamis, 22 Oktober 2015

ILMU STATISTIKA


1.       Latar belakang ilmu statistika
               
                Sebuah ilmu yang berkenaan dengan sebuah konsep dalam bereksperimen, mengolah, menganalisis sebuah data.  Sedangkan statistik merupakan data dari hasil pengolahannya.

2.       Perbedaan stataistik dengan ilmu lainya
                Ada tiga ciri khusus yang membuat statistik berbeda dari yang lainnya, yaitu:
·         Statistik hanya bekerja dengan data yang berupa sebuah angka ataupun bilangan.
·         Statistik  bekerja dengan obyektif
·         Statistik dapat di gunakan oleh siapapun dan dalam kegiatan apapun.

3.       Aplikasi ilmu statistik dalam beberapa bidang bidang

a.      Informasi
        banyak sekali peranan statistika dalam kemajuan bidang teknologi informasi. Statistika sudah sangat berkembang dengan adanya teknologi informasi seperti komputer dan software software yang mendukung perkembangannya.  Berkat perkembanganya maka untuk mengolah data pun tidak sesulit seperti dulu.
Berikut beberapa contoh dalam bidang informasi :

        Selalu berkembangnya teknologi informasi yang semakin canggih, misalnya komputer  yang semakin banyak fasilitas yang dapat kita gunakan di dalamnya.





b.      Teknik
        Statistik diperlukan dalam bidang teknik agar dapat mengolah beberapa data yang telah di kumpulkan, data tersebut di proses dan di sajiakan untuk menjadi bantuan  pengambilan keputusan.
berikut contoh dalam bidang teknik :

“ Pengaruh Tahi besi pengganti pasir pada campuran beton terhadap kuat tekan”

Pengujian kuat tekan beton ini dilakukan pada umur 28 hari. Hasil pengujian ini dilakukan dengan menggunakan benda uji  silinder beton untuk setiap variasi dengan ukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm. Adapun hasil selengkapnya hasil uji kuat tekan beton
Rekapitulasi hasil pengujian kuat tekan beton rata-rata berbagai macam variasi.


c.       Ekonomi
Ilmu statistik juga berperan penting dalam bidang ekonomi. Ilmu statistika sangat sering digunakan baik dalam kehidupan sehari-hari, dalam bisnis, dalam industri serta keseluruhan bidang dalam perekonomian.
berikut contoh dalam bidang ekonomi :

        sebuah keluarga  yang mengatur jumlah pengeluarannya yang pastinya mereka sesuaikan dengan pendapatan yang telah mereka peroleh,kemudian memilih barang apa yang kita prioritaskan untuk di beli.


d.      Kesehatan
        Statistik Kesehatan merupakan bagian sangat penting dan fundamental di bidang kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan  metoda statistika untuk menyelesaikan masalah medis dan biologi.          
berikut contoh dalam bidang kesehatan :

        Membandingkan status kesehatan masyarakat di satu tempat dengan tempat lain atau statuskesehatan masyarakat sekarang dengan status kesehatan lampau.