Untuk TK biasanya bahasa yang digunakan masih mengguanakan bahasa ibu. Sedangkan bahasa daerah diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat berkomunikasi di dunia pendidikan tingkat SD sampai tahun ketiga (kelas tiga). Selebihnya, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi juga harus menggunakan bahasa yang baik dan benar (seperti buku rujukan, karya akhir mahasiswa, skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai alat penyampaian Iptek.
Meskipun penggunaan bahasa daerah masih mendominasi sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Namun, perkembangan membuktikan bahwa hampir disemua daerah di Indonesia sudah menggunkaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar